Sesajen di Makam Karaeng Galesong

Sesajen di Makam Karaeng Galesong

Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan yang memiliki beragam kebudayaan dan budaya yang masih berkembang hingga saat ini. Adanya beragam suku, dan agama di masyarakat jawa dan di temukan sistem nilai-nilai budaya. Salah satu tradisi masyarakat Jawa yang hingga sekarang masih tetap eksis dilaksanakan dan masyarakat Jawa adalah ritual sesajen. Ritual sesajen ini merupakan salah satu bentuk ritual tradisional masyarakat di pulau Jawa yang sudah berlangsung secara turun-temurun dari nenek moyang.

Di era globalisasi masyarakat jawa masih menggunakan sesajen sebagai sarana untuk menghormat roh-roh nenek moyang yang telah meninggal dunia. Banyak orang yang masih menggunakan tradisi jaman dulu tentang sesajen yang digunakan untuk selametan atau memuja para roh-roh. Orang-orang menganggap bahwa memuja roh sudah menjadi tradisi para leluhur terutama di pulau jawa kejawen. Banyak terjadi di masyarakat jawa yang masih memuja roh-roh para dewa yang di anggap sebagai ritual agar mendapatkan keselamatan.

Dalam agama Buddha seseorang yang masih menggunakan sesajen dalam altar yaitu berupa buah-buahan dan makanan sebagai simbol penghormatan. Menghormat merupakan memberi atau menyatakan hormat. Dalam falsafah hidup Jawa berbakti kepada kedua orang tua dan para leluhur yang menurunkan adalah suatu ajaran yang diagungkan. Orang Jawa yang memahami hakekat hidup tentunya kepada orang tua dan para leluhur yang menurunkannya.

Salah satu wujud konkrit rasa berbakti tersebut adalah berupa sesaji sebagai persembahan atas segala rasa hormat dan rasa terimakasih tak terhingga kepada para leluhur yang telah wafat yang mana semasa hidupnya telah berjasa memberikan warisan ilmu, harta-benda, dan lingkungan alam yang terpelihara dengan baik sehingga dapat kita nikmati sampai saat ini dan memberikan manfaat untuk kebaikan hidup kita.

Sesajen yaitu makanan  yang disajikan kepada arwah yang telah meninggal dengan tujuan ingin mendoakan dengan media. Tujuan dari sesajen yaitu untuk mengucapkan terima kasih kepada semua mahkluk atau kepada roh-roh.

Sarana yaitu segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat untuk mencapai maksud dan tujuan. Keagamaan orang jawa kejawen selanjutnya ditentukan oleh kepercayaan pada berbagai macam roh yang tidak kelihatan. Orang melindungi diri dengan memberi sesajen yang terdiri dari nasi dan makanan lain, daun-daun bunga dan kemenyan. Bunga mempunyai makna filosofis agar kita dan keluarga senantiasa mendapatkan “keharuman” dari para leluhur.

Masyarakat kota Malang sering melihat bunga-bunga yang berserakan di perempatan jalan. Tujuannya mungkin agar semua yang melewati perempatan tersebut aman-aman saja atau tidak terjadi kecelakaan. Ritual pemberian sajen memang memiliki nilai magis yang sangat tinggi. Kesalahan umat manusia sering terjebak pada hal-hal yang bersifat abstrak sebagai dunia yang pasti atau nyata demi membela keyakinan dunia ghaibnya. sesungguhnya orang yang menabur bunga di perempatan jalan sambil mengucapkan doa yang mensiratkan makna yang dalam dalam limpahan kasih sayang yang tidak pilih kasih. Adapun doanya misalnya sebagai berikut :

“Ya Tuhan berilah keselamatan dan berkah kepada siapapun yang melewati jalan ini, baik manusia, makhluk halus, maupun binatang apapun jenis dan namanya”.

Doa dan apa yang mereka lakukan merupakan manifestasi dari budi pekerti mereka yang sungguh adiluhung. Mengucapkan doa dengan ketulusan dan kasih sayang yang penuh limpahan berkah. Alam menyambutnya dengan limpahan berkah dan keselamatan lahir batin kepada seluruh makhluk yang melewati perempatan jalan itu. Itulah kodrat alam yang telah terbentuk dalam relung-relung hukum keadilan Tuhan.

Sebelum masuknya agama Hindu, Budha, dan Islam, masyarakat Jawa sudah mempunyai tradisi menghormati Tuhan, alam, dan roh – roh leluhur.

Ini berarti umurnya sudah tua sekali, tetapi orang-orang yang masih memegang budaya  Jawa dengan erat tetap membuat sesajen pada saat-saat spesial. Sesajen dibuat untuk mengucap syukur atau sebagai tanda penghormatan kepada Tuhan / leluhur. Karena kaitannya dengan hal-hal paranormal/ghaib, dan fungsinya untuk berdoa kepada leluhur, banyak yang mengatakan bahwa penggunaan sesajen adalah hal yang musrik atau menantang nilai-nilai agama. Namun sebenarnya fungsi sesajen itu adalah sebagai simbol permintaan kepada Yang Maha Kuasa. Saat dulu masyarakat masih buta aksara, doa diwujudkan dalam sesajen. Sehingga sesajen adalah pengejawantahan dan maksud dari doa yang dipanjatkan. Sunan Kalijaga acapkali menggunakan symbol-simbol dalam berdoa dalam apapun kegiatan dakwah beliau.

Kecamatan Ngantang di Kabupaten Malang sekitar 50km di sebelah Barat kota Malang adalah lokasi makam Karaeng Galesong dimana sering ditemukan sesajen pada hari-hari tertentu. Makam ini sangat kuno yaitu berasal dari abad ke 16. Itulah mengapa makam tersebut menjadi jujugan warga desa meletakkan sesajennya disana.

Dan sesajen ini pula yang saya temui beberapa kali di Makam Karaeng Galesong Ngantang, Kabupaten Malang.

Makna Simbolik Dibalik Sesajen

Ritual dalam Islam Jawa bagi masyarakat muslim Jawa, ritualitas sebagai wujud pengabdian dan ketulusan penyembahan kepada Allah, sebagian diwujudkan dalam bentuk simbol-simbol ritual yang memiliki kandungan makna mendalam. Simbol-simbol ritual merupakan ekspresi atau pengejawantahan dari pcnghayatan dan pemahaman akan “realitas yang tak terjangkau” sehingga menjadi “yang sangat dekat”. Dengan simbol-simbol ritual tersebut, terasa bahwa Allah selalu hadir dan selalu terlibat, “menyatu” dalam dirinya, Simbol ritual dipahami sebagai perwujudan maksud bahwa dirinya sebagai manusia merupakan tajalli, atau juga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Tuhan. Simbol-simbol ritual tersebut di antaranya adalah ubarampe (piranti atau hardware dalam bentuk makanan), yang disajikan dalam ritual selamatan (wilujengan), ruwatan dan sebagainya. Hal itu merupakan aktualisasi dari pikiran, keinginan, dan perasaan pelaku untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Upaya pendekatan diri melalui ritual sedekahan, kenduri, selamatan dan sejenisnya tersebut, sesungguhnya adalah bentuk akumulasi budaya yang bersifat abstrak (Endraswara, 2003: 195). Hal itu terkadang juga dimaksudkan sebagai upaya negosiasi spiritual, sehingga segala hal ghaib yang diyakini berada diatas manusia tidak akan menyentuhnya secara negatif.  Memang harus diakui bahwa sebagian dari simbol-simbol ritual dan simbol spiritual yang diaktualisasikan oleh masyarakat Jawa, mengandung pengaruh asimilasi antara Hindu-Jawa, Budha-Jawa, dan Islam-Jawa yang menyatu padu dalam wacana kultural mistik. Asimilasi yang sering diasosiasikan para pengamat sebagai sinkretisme tersebut juga terlihat dengan diantaranya pembakaran kemenyan pada saat ritual mistik dilaksanakan, yang oleh sebagian masyarakat Jawa diyakini sebagai bagian dari penyembahan kepada Tuhan secara khusyu’ (mencapai tahap hening) dan tadharru’ (mengosongkan diri kemanusiaan sebagai hal yang tidak berarti di hadapan Tuhan), atau katakanlah sebagai salah satu bentuk akhlak penghormatan kepada Tuhan.

Membakar kemenyan itu biasanya diniatkan sebagai “talining iman, urubing cahya kumara, kukuse ngambah swarga, ingkang nampi Dzat ingkang Maha Kuwaos” (sebagai tali pengikat keimanan. Nyalanya diharapkan sebagai cahaya kumara, asapnya diharapkan sebagai bau-bauan surga, dan agar dapat diterima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa). Memerhatikan niat tersebut, maka dapat dipahami bahwa pembakaran kemenyan dalam ritual mistik sebagian kaum muslim Jawa, atau memasukkannya sebagai unsur mistik bukanlah laku yang musyrik seperti yang dituduhkan oleh sebagian muslim yang merasa lebih puritan, atau sebutlah kearab-araban. Pada zaman Nabi Ibrahim AS. juga sudah ada kebiasaan membakar kemenyan. Untuk zaman Nabi Muhammad SAW., pembakaran kemenyan sering digantikan dengan mengenakan bau-bauan yang harum, yang dinyatakan sebagai “disukai oleh Allah”. Baik kemenyan maupun wangi-wangian esensinya sama, yakni untuk mendekatkan diri kepada Allah.  Malahan, pada sebuah hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim dikemukakan, minyak wangi sejak zaman Rasulullah digunakan sebagai salah satu sarana penyembuhan.

Diriwayatkan oleh Anas r.a berkata :

“Sesunqquhnya Nabi SAW. pernah datang ke rumah Ummu Sulaim dan inqin beristirahat yakni tidur siang di rumahnya. Ummu Sulaim lalu meletakskan hamparan dari kulit sebagai alas tidur Nabi. Manakala di saat tidur itulah baginda mengeluarkan banyak keringat. Ummu Sulaim lalu mengumpulkati keringat tersebut kemudian mencampurnya dengan minyak wangi dan memasukkannya ke dalam botol-botol kecil. Kemudian Nabi SAW. bertanya kepada Ummu Sulaim: “Apa ini?” Ummu Sulaim menjawab: Keringat engkau Ya Rasul. Aku mencampurnya deenqan minyak wangiku.” (Muttafaqun ‘Alaih, al-Bayan, no. 1363).  Menurut berbagai tafsir hadits, Ummu Sulaim mengggunakan campuran minyak wangi dan keringat Rasulullah itu untuk mengobati anak-anak yang sakit.

Hadits tersebut memberikan makna penting, terutama tentang, dua hal: (1) bahwa penggunaan minyak wangi sebagai sarana ritual (yang dalam hadits itu adalah penyembuhan), sudah dilaksanakan sejak zaman Nabi Muhammad pada abad ke-7 M, dan Rasuulullah mengiyakan. (2) Ummu Sulaim bertabarruk dengan keringat Rasulullah. Hal ini memberikan gambaran tegas, bahwa tradisi tabarruk kepada orang-orang salih dan para wali sebagaimana sangat disukai oleh kalangan mistik dan sufi Islam Jawa, oleh Rasulullah tidak dilarang. Minyak wangi atau wewangian juga dianjurkan digunakan dalam ritual syariat, sebagaimana dinyatakan dalam hadits:
Diriwayatkan oleh Sayidatina Aisyah r.a berkataa:

“Aku memakai wangi-wangian pada tubuh Rasulullah SAW. Ketika baginda ingin memakai Ihram untuk berihram dan ketika bertahallul sebelum baginda Tawaf di Baitullah.”(Muttafaqun ‘Alaih, al-Bayan, no. Hadits 678). Jika dilihat dalam takhrij hadits, maka kontekstualisasi penggunaan wewangian tersebut berlaku saat mandi, berpakaian, beribadah haji, tayammum, dan hampir semua ibadah dalam Islam.

Para penganut mistik dalam muslim Jawa meyakini bahwa berbagai aktivitas yang mempergunakan simbol-simbol ritual serta spiritual tersebut bukanlah suatu tindakan yang mengada-ada dan kurang rasional. Dalam bahasa akhir-akhir ini, bukanlah termasuk perkara bid’ah. Karena dibalik ritual tersebut, terkandung makna sebagai salah satu upaya menyingkirkan setan yang menggoda manusia. Berbagai ritual tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir berbagai keburukan, baik yang datang dari manusia maupun jin (Qs. Al-Nas/114).

Setan merupakan entitas yang terbuat dari nyala api (sehingga yang mengikuti perbuatannya bertempat di neraka. Neraka berasal dari bahasa Arab “naruka” yang berarti “apimu sendiri” atau api yang kamu sulut sendiri. Setan hidup dan ada karena perbuatan buruk manusia mengikuti nafsu jeleknya). Karenanya, sebagai salah satu upaya menolaknya adalah dengan “kukus” api itu sendiri. Perwujudan berbagai laku dan ritual sebagaimana sudah disebutkan di atas, tetaplah bersandar kepada kekuatan Tuhan, bukan pada benda simboliknya itu sendiri. Sebagian di antara bentuk simbol ritual dan simbol spiritual adalah apa yang disebut sebagai selamatan (slametan), atau wilujengan, yang menggunakan sarana tumpeng dengan berbagai jenis ubarampenya. Tumpeng itu sendiri bagi orang jawa merupakan ungkapan dari “metu dalam kang lempeng” atau hidup melalui jalan yang lurus (hanif), sebagai aplikasi dari ayat dan doa “ihdinash shirathal mustaqim” (Qs. Al¬Fatihah). Pada acara-acara selamatan khusus, tumpeng itu berwujud besar dan gurih, yang disebut sebagai “tumpeng rangsul/Rasul”, yang maknanya adalah mengikuti jalan lurus sesuai ajaran Rasulullah. Maka sebagian di antara ubarampenya adalah ayam yang dimasak dan disajikan secara utuh yang disebut “ingkung”. Ingkung biasanya mcndampingi tumpeng rasul, sebagai ciri khasnya. Maksudnya adalah, bahwa sebagian ciri khusus dari orang yang mcngikuti Rasulullah “inggalo njungkung” atau bersujud, juga bermakna “inggala manekung” (segera bermuhasabah dan dzikir kepada Allah).

Pada sebagian acara selamatan untuk wilujengan anak (karena sesajen yang ditemukan di makam Karaeng Galesong adalah ditujukan untuk selamatan pemberian nama) dan untuk pernikahan pengantin, kadang menggunakan nasi tumpeng yang disebut dengan “nasi uduk”. Nasi uduk sebenarnya adalah “nasi wudhu”, karena selama memasak nasi tersebut, mereka yang memasak selalu dalam keadaan berwudhu atau selalu dalam keadaan suci. Semua ubarampe wilujengan tersebut, sebelum dipersembahkan untuk orang banyak, diujubkan (sebenarnya diijabkan) terlebih dahulu. Ujub merupakan tradisi dalam bentuk ijab, penyerahan acara ritual kepada orang yang ditunjuk, yang biasanya sesepuh atau ulama setempat. Dalam ujub tersebut, dikemukakan maksud dan tujuan diadakannya selamatan, serta untuk siapa selamatan tersebut diadakan. Kemudian setelah orang yang ditunjuk tersebut memberikan jawaban, ia memulai acara dengan mengatakan tujuan dan maksud pelaksanaan acara sebagaimana ujub dari orang yang punya niat. Barulah ritual dilaksanakan. Karena kemudian ritual tersebut berasimilasi dengan tradisi Islam, maka dalam ritual selamatan muslim Jawa biasanya disertai dengan berbagai pembacaan ayat-ayat al-Qur’an, dzikir, wirid, pembacaan kitab-kitab maulid atau manaqib, dan diakhiri dengan doa khusus yang terkait dengan tujuan ritual tersebut.

 

Karaeng Galesong di Ngantang Kabupaten Malang

Sebagai seorang panglima kerajaan dan putra Sultan Hasanuddin, Karaeng Galesong memiliki karakter kuat. Keresahannya berawal dari semakin sengsara rakyat Sulawesi terutama setelah ditandatanganinya Perjanjian Bungaya. Perjanjian yang sangat merugikan dari pihak rakyat ini membuat Karaeng Galesong bergerak dan akan membela. Sistim tanam paksa, pajak yang  tinggi, dan penyerahan paksa hasil-hasil pertanian kepada Belanda yang membuat hati Karaeng Galesong trenyuh. Setelah perjanjian Bungaya ditandatangani, maka ribuan masyarakat Sulawesi Selatan exodus ke seluruh penjuru dunia. Satu semboyan mereka adalah dari pada harga diri terinjak oleh penjajah, lebih baik pergi meninggalkan tanah kelahiran untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

“Dimana langit dijunjung, disitu bumi dipijak”

Satu-satunya nasehat terbaik dari sang ayah Karaeng Galesong, Sultan Hasanuddin. Yang diberi gelar Ayam Jantan dari Timur. Dengan menggunakan 10.000 anak buah dan 800 kapal perang, bergeraklah Karaeng Galesong  menuju Australia. Yang sebenarnya daerah ini adalah sebagai tujuan abal-abal Karaeng Galesong agar bisa menginjak tanah Jawa. Karena dalam perjanjian Bungaya pasal 9 disebutkan bahwa  seluruh keluarga kerajaan dan para bangsawan dilarang meninggalkan tanah Sulawesi, atau bahkan menuju ke pulau Jawa. Nasehat itu pula yang pernah diucapkan oleh Syech Yusuf Al Makassari, paman Karaeng Galesong saat hendak meninggalkan tanah Sulawesi menuju Cape Town Afrika Selatan. Beliau juga merasakan harga diri yang terinjak-injak sehingga memberanikan diri meninggalkan Sulawesi menuju Afrika.

Perjuangan Karaeng Galesong di pulau Jawa membantu Raden Trunojoyo yang berasal dari Madura cukup dahsyat karena politik adu domba Belanda terhadap Mataram yang lama-lama menghilangkan kepercayaan Trunojoyo terhadap bangsa sendiri. Karaeng Galesong lah yang berkali-kali melindungi Raden Trunojoyo dari serangan-serangan Belanda. Yang lebih mengesankan lagi, Raden Trunojoyo justru sering lengah karena setiap memenangkan peperangan, telah membunuh ratusan serdadu, Raden Trunojoyo justru berfoya-foya minum tuak. Sehingga hanya Karaeng Galesong  yang mampu melindungi mertuanya. Raden Trunojoyo adalah ayah dari Potre Koneng, istri Karaeng Galesong.

Yang sungguh tragis adalah cara kematian Karaeng Galesong  yang menjadikan sejarah di Ngantang Kabupaten Malang menjadi heroik.  Dengan bantuan seorang kapitan dari Ambon, Belanda menyuruh Kapitan Jonker untuk mengejar Karaeng Galesong sampai ke pedalaman pegunungan Malang yang sangat dingin. Dan mereka bertemu. Konon pengejaran kapitan Jonker ini juga dibantu oleh Aru Palakka dari Bone. Sehingga memang yang terjadi adalah Aru Palakka dikenal sebagai pengkhianat di Sulawesi Selatan. Namun bagi warga Bone, Aru Palakka adalah pahlawan. Saat benar-benar ditemukan, sangat menyedihkan, Karaeng Galesong dibunuh dalam keadaan dikubur berdiri. Mungkin ini adalah kematian paling kejam. Namun kisah bersejarah tersebut menjadi cerita hangat  turun temurun warga Ngantang yang  memanggil beliau dengan nama “Mbah Rojo”.

Sejarah heroik Karaeng Galesong ini menjadi perhatian warga terutama karena perjuangan beliau menjadi Panglima Laut, sehingga beberapa kali yang terjadi adalah datanganya warga dari dekat maupun jauh yang akan mencalonkan diri menjadi walikota atau bupati misalnya. Kemudian mereka yang ingin diterima di angkatan baik kepolisian, angkatan darat dll. Belum lagi makam istri Karaeng Galesong. Yaitu Potre Koneng, yang cukup wingit (angker). Beberapa macam sesajen Jawa pun ditemukan disana. Yang banyak ditemukan adalah sesajen dengan maksud akan mengadakan pernikahan, mencari jodoh dll. Makam Raden Trunojoyo pun tak kalah hebohnya. Ada beberapa makam yang diyakinkan itu adalah makam Raden Trunojoyo. Maklum lah karena Raden Trunojoyo teramat sakti. Namun memang kebanyakan orang-orang yang hidup di zaman itu banyak memiliki kelebihan. Hal ini karena mereka kuat berpuasa, kuat bertirakat atau kuat begadang sambil berdoa (melekan). Konon kabarnya, kelemahan Raden Trunojoyo sudah diketahui oleh pasukan Belanda karena ada yang membocorkan. Yaitu beliau tidak akan meninggal apabila dikuburkan dalam satu lubang. Sehingga yang terjadi adalah jazad beliau dipotong-potong oleh pasukan Belanda kemudian dimakamkan di beberapa tempat.

Banyak sekali hal-hal yang belum terungkap di makam-makam mereka. Sehingga makam-makam yang jauh dari pemukiman penduduk ini menjadi sangat penting dan bersejarah bagi warga Ngantang Malang.

 

 

Sesajen di Makam Karaeng Galesong

Karena makam yang sangat dikeramatkan dan usianya yang cukup tua, dari abad 16 maka makam ini menjadi tujuan ritual warga pada hari tanggal tertentu. Selain itu banyak orang datang berziarah ke makam ini untuk berdoa khusus. Ada pula yang berlama-lama di makam tersebut hingga tak jarang sampai menemukan sesuatu disana seperti batu akik dan senjata kuno.  Dan sesajen adalah hal biasa yang selalu ditemukan disana.

Dalam sesajen tersebut ditemukan :

  1. Dupa
  2. Bubur merah putih
  3. Irisan daun pandan
  4. Bumbung berisi badeg (Air tape ketan hitam)
  5. Kendi kecil berisi air
  6. Serit dan kaca
  7. Sirih dan pinang (diikat)
  8. Takir

Pemberian sesajen ini tidak ada kaitannya dengan memberi makan jin, danyang, setan atau sebangsanya. Tetapi sesajen dalam arti yang sebenarnya adalah menyajikan hasil bumi yang telah diolah oleh manusia atas kemurahan Tuhan Penguasa Kehidupan. Sehingga apabila simbol diinterpretasikan artinya adalah :

Dupa yaitu artinya keharuman dan ketentraman, kemudian sebagai simbol sembah sujud dan penghantar doa kita pada Tuhan dan juga menunjukkan eksistensi udara yang bergerak

Bubur Merah Putih : Saat moment pemberian nama kepada anak, ‘bubur abangputih’ ini merupakan simbol dari harapan sebuah keluarga agar kelak si anak memiliki keseimbangan antara sifat berani (dalam kebenaran) dan kesucian (dalam kebenaran).

Irisan Daun Pandan : yaitu sebuah pengharapan orang tua kepada anak agar kelak sang anak memiliki kehidupan dan karir yang baik dan harum seperti daun pandan.

Bumbung Berisi Badeq yaitu simbol dari kenyamanan hidup, ketentraman hidup. Namun bisa juga diartikan adalah keinginan atau kesukaan danyang setempat.

Kendi Berisi Air berarti Sajen ini diwujudkan dalam bentuk sesajian berupa kendhi ditutup dengan daun dhadhap serep. Air tempuran adalah pertemuan dua arus sungai. Makna sajen ini adalah menggambarkan sudah pulangnya kembali arwah yang sudah meninggal di sisi Sang Illahi, seperti sebelum dilahirkan. Dengan demikian, diharapkan arwah tersebut dapat kembali menuju ke dunia kelanggengan, dunia yang kekal abadi. Dari sumber lain dikatakan  bahwa air di dalam kendi melambangkan hati yang suci dan bersih (ikhlas). Lubang kendhi dihiasi carangan (batang bambu kecil), yang menurut keyakinan masyarakat sekitar lubang tersebut bermanfaat ketika anak sedang flu, lubang itu ditiup sehingga anak tersebut sembuh dari flunya.

Serit dan Kaca : Sisir, minyak wangi dan cermin melambangkan sebagai perlengkapan make up atau untuk “dandan’/menghiasi diri, agar rapi dan wangi, jika perempuan ibarat seperti bidadari, jika laki-laki ibarat sepeti satriya yang tampan. Diharapkan anak yang diberi nama tersebut akan menjadi cantik atau tampan.

Sirih dan Pinang (diikat) : Daun ini muka dan punggungnya berbeda rupa, tetapi kalau digigit sama rasanya. Hal ini bermakna satu hati, berbulat tekad tanpa harus mengorbankan perbedaan. Dan pinang diharapkan bila dewasa nanti mudah mendapatkan jodoh.

Takir yaitu  mangku yang terbuat dari daun pisang atau jati kependekan dari tatag pikir artinya bahwa manusia dalam bertindak harus mantap dan tidak boleh ragu-ragu.

Dari berbagai sumber informasi sesajen ini diletakkan pada hari Kamis (menuju ke hari Jumat) dimana menurut kebiasaan warga mereka datang di makam ini pada hari Kamis Kliwon. Ada kalanya mereka datang pada hari Senin malam Selasa Pahing (tanggalan Jawa) atau hari Anggorokasih. Dan berdasarkan informasi penduduk, sesajen semacam ini memiliki tujuan selamatan pemberian nama pada bayi yang baru lahir.

Perbedaan Kesopanan Antar Budaya dan Rupa

Brown dan Levinson menyajikan model dengan konsep aspek rupa ganda dan menghubungkan strategi kesopanan sebagai yang universal, dan monografnya menyediakan fakta dan contoh-contoh yang tergambar dalam 3 bahasa, yaitu Inggris, Tzeltal, dan Tamil. Mereka menggunakannya untuk mengembangkan tipologi budaya berdasarkan tipe dominan kesopanan dan persebarannya antar kelompok sosial. Pada masyarakat egaliter dengan jarak sosial, status, dan perbedaan kekuasaan antar orang-orang yang berinteraksi sedikit, seperti Ilongot, strategi kesopanan positif lebih disukai, mengingat kesadaran tingkatan status dalam masyarakat, seperti Bali, strategi kesopanan negative face akan lebih banyak ditunjukkan. Jadi, di Bali kasta rendah petani padi yang menyuplai pejabat-pejabat tinggi pemerintah akan menggunakan strategi kesopanan negative face lebih luas, tapi dengan terus terang akan ditujukan tanpa memperbaiki kesopanan. Brown dan Levinson menduga bahwa pada hierarki (tingkatan) masyarakat, kelompok orang yang kekuasaan tinggi dalam statusnya memakai budaya kesopanan negatid (mengakui kelompok tersebut mempunyai kekuasaan, contohnya kebebasan bertindak sesuai kehendak, dan memperbaiki pembebanan pada kebebasan mereka), ketika grup yang mendominasi memiliki budaya kesopanan positif (mengakui kebutuhan untuk menyatakan solidaritas dan saling menghormati harga diri positif pada pandangan pembatasan yang jelas dalam kekuasaan, lihat Bab 16). Perbedaan ini menunjukkan dan memberitahukan pandangan orang pada kelompok seperti otonomi, kebebasan, dan penuh kekuatan atau bergantung, terikat, dan lemah berturut-turut. Sebuah korelasi diberikan, tidak mengagetkan untuk ditemukan pada studi gender bahwa perkataan wanita diucapkan melalui kesopanan yang lebih positif, dan laki-laki dengan kesopanan negative face (lihat juga bab 15).

Dengan nada yang sama, studi komparatif kesopanan di Inggria dan Yunani, Sifanou (1992) mencatat perbedaan antara dua budaya ini pada arti berdasarkan dua aspek rupa. Bahasa Inggris terletak pada nilai yang lebih tinggi pada privasi dan individualitas (negative face), ketika Yunani menekankan keterlibatan group dan hubungan in-group (positive face). Batasan wilayah personal antar orang Yunani melibatkan semua yang termasuk dalam in-group yang sama, didefiniskan sebagai seseorang yang memperhatikan keselamatan seseorang. Positive face diperluas untuk mencakup ini, sehingga ada keinginan yang kuat dari kawan seseorang yang juga menyukai atau menyetujui. Jadi, wajah positif dijelaskan lebih dari grup dalam gabungan in-group, bukanlah individu yang terisolasi, seperti sebagian besar kasus di inggris. Anggota ingroup akan memperoleh kesopanan positif atau tak ada kesopanan antar satu sama lain dan membatasi kesopanan negative face pada orangluar. Ini merupakan tugas dari setiap anggota ingroup untuk membantu yang lain, jadi anggota mengerti tak perlu untuk berterimakasih atau meminta maaf (kesopanan negative face) untuk layanan meminta atau menyumbangkan. Jadi, permintaan dan harapan diungkapkan lebih terus terang, tanpa tindakan memperbaiki, daripada di Bahasa Inggris. Dalam budaya Inggris lebih banyak bentuk perilaku tidak ramah dan tidak langsung yang berdasarkan norma, dimana bantuan dilihat sebagai ketergantungan pada kebijaksanaan individu. Terimakasih dan permintaan maaf dibutuhkan untuk pembebanan minor yang bersifat relatif, bahkan dengan ingroup, mencerminkan individualis etbos yang berhubungan dengan rupa (ketinggian negative face).

Kesopanan Positive Face dan Negative Face

Brown dan Levinson (1987), pada monof klasik sekarang, mengembangkan teori yang lebih kaya pada kesopanan atau etika linguistik pada konsep rupa milik Goffman. Kesopanan, tentunya, merupakan deretan keahlian sosial yang tujuannya untuk meyakinkan setiap orang memperkuat interaksi sosial, yang terkait dengan Teori face yang jelas (untuk pandangan lain pada kesopanan linguistik, lihat Lakoff (1973, 1977) dan Leech (1983). Brown dan Levinson (1987) mematahkan konsep Goffman pada rupa ke dalam dua aspek, positive face dan negative face. Positive face adalah apa yang khusus kita pahami pada konsep rupa dan apa yang digarisbawahi oleh Goffman: harga diri positif seseorang, “konsistensi positif citra diri atau ‘kepribadian’ (dengan susah payah menyertakan hasrat  bahwa citra diri dihargai dan diakui) ditegaskan oleh orang-orang yang berinteraksi (Brown dan Levinson 1987:61). Negative face merupakan kebebasan setiap orang untuk bertindak, “pernyataan dasar pada wilayah, pemeliharaan orang, hak untuk tidak terganggu — i.e. untuk kebebasan tindakan dan kekebasan dari gangguan” (Brown dan Levinson 1987: 61). Brown dan Levinson melihat 2 aspek rupa sebagai keinginan dasar setiap individu dalam interaksi sosial –untuk dinyatakan pada harga diri positif melalui setidaknya beberapa yang lain dan tindakannya tidak dihalangi. Interaksi sosial dipandang sebagai aktivitas koperatif (see Grice 1975), yang mana orang yang berinteraksi bekerja untuk mempertahankan rupa satu sama lain. Bagaimanapun, tak dapat dielakkan lagi bahwa rangkaian interaksi sosial manusia dalam tindakan tertentu perlu dilakukan untuk mengancam face orang lain. Beberapa tindakan verbal seperti janji atau permintaan mengancam negative face seseorang dengan mencampuri kebebasan dalam bertindak seseorang: sebuah permintaan pasti menghalangi ini. Yang lain, seperti permintaan maaf atau ketidaksetujuan mengancam positive face; tidak setuju dengan pandangan seseorang yang menyarankan ada yang salah dengan pandangan tersebut dan berpotensi tantangan yang jelas pada harga diri atau positive face pada diri mereka. Tindak tutur seperti meminta atau memperingatkan, yang mana mengancam wajah perasaan orang, baik positif atau negative face, disebut sebagai face threatening acts atau disingkat FTA.

Kesopanan Linguistik pada dasarnya memperbaiki penghinaan terhadap rupa sikap FTA pada yang dituju. Jika dihubungkan dengan 2 aspek wajah, kita menemukan baik kesopanan positif maupun negative face. Kesopanan positif, seperti yang diharapkan, mencoba untuk memperbaiki penghinaan pada positive face pendengarnya. Speaker (S) menunjukkan pengakuannya kepada hearer (H) yang berharap untuk dimuliakan dengan wajah positif, secara khusus S menyatakan bahwa ia menginginkan setidaknya apa yang H inginkan. Strategi kesopanan positif menyertakan pernyataan persahabatan, solidaritas, dan pujian. Contoh ungkapan yang memakai strategi kesopanan positif meliputi(untuk penjelasan lebih lengkap, lihat Brown dan Levinson (1987:101-29):

1.Perhatian kepada minat, kebutuhan dan keinginan H

    Kau kelihatan sedih. Apa yang bisa ku lakukan?

2. Menggunakan identitas penanda kesetiakawanan

 Heh, kawan, bisa pinjami aku uang?

3. Menjadi optimistis

    Aku hanya ikut, jika kau tak keberatan.

4. Menyertakan kedua aktivitas S dan H

    Jika kita saling membantu, ku kira, kita berdua akan tenggelam atau menyelami perjalanan ini.

5 Penawaran atau janji

   Jika kamu mencuci piring, aku akan menyedot kotoran di lantai.

6 Melebihkan perhatian pada H dan minatnya

   Potongan rambutmu keren, kamu potong dimana?

7 Menghindari ketidaksetujuan

   Ya, agak lama, tentunya tidak sebentar.

8 Candaan

   Wow, itu sesuatu yang sangat besar!

Perhatikan bahwa strategi ini adalah untuk membuat H merasa dirinya baik pada minatnya atau miliknya. Positive face terhadap negative face H, hasrat otonominya. Secara khusus, strategi kesopanan negative face menekankan pada menghindari pembebanan jadi S mengatur supaya dia minimal tidak mengganggu H. Mereka menyertakan permintaan maaf atau gaya tidak ramah lainnya. Contoh ungkapan yang memakai strategi kesopanan negative face meliputi:

1 Dengan tidak langsung

   Apakah anda tahu Jalan Oxford?

2 Menggunakan pembatas atau pertanyaan

   Mungkin, ia sudah mengambilnya, mungkin saja.

   Bisa minta tolong ambilkan nasinya?

3 Menjadi pesimistis

   Anda tidak bisa meminjami saya uang seribu dolar, bukan begitu?

4 Mengurangi pembebanan

   Tidak sampai melebihi jarak ke arahmu, cuma jarak beberapa blok.

5 Menggunakan struktur yang jelas, seperti nominalisasi, pasif atau pernyataan peraturan umum

   Saya harap pelanggaran tidak dilakukan.

   Pengunjung mengisi buku besar.

   Meludah tidak akan ditoleransi.

6 Meminta maaf

Saya minta maaf, banyak yang saya minta, tapi bisakah anda meminjami saya seribu dolar?

7 Menggunakan kata ganti plural

Kita menyesal telah memberitahumu

Semua strategi ini memiliki efek mencoba untuk memperhalus atau meminimalisir pembebanan kepada H.

Konstruksi Linguistik Kepribadian pada Konsep Rupa

Bagaimana cara mempelajari dan menjadikan ideologi kepribadian lokal? Bagaimana bisa terwujud dalam tindakan naluriah mereka? Secara garis besar, seperti yang diterangkan Gergen (1990:585) melalui kegunaan bahasa (lihat kutipan pada halaman 262). Selama kita bertentangan dengan hubungan antara 2 orang, dengan demikian membentuk structural coupling, tindakan verbal kita menjadi selaras dengan tindakan komunikatif yang berkelanjutan dengan structural coupling. Ini melalui koordinasi structural coupling yang telah ditempa, dan ini merupakan sejarah hidup yang terkumpul yang mana menentukan orang. Maturana dan Varela (1987) menggarisbawahi peran pokok yang berperan pada structural coupling sosial dengan mengistilahkan sebagai ”lingual axis”, bagian dari trophal axis bahasa, istilah biologis pada korelasi struktural yang terjadi antar organisme melalui pertukaran makanan dan sekresi kimia, seperti ketika oraganisasi sarang lebah ditentukan oleh keseimbangan sekresi hormonal tertentu. Gagasan tindakan linguistik seperti lingual axis didiukung oleh Aiello dan Dunbar (1993) yang menegaskan evolusi bahasa utamanya sebagai jenis dari perekat dalam sosial, menambah dalam merapikan kumpulan manusia meningkatkan ukurannya: perilaku tubuh yang komunikatif dalam social coupling (trophallaxis: grooming) yang ditambahkan oleh perilaku linguistik (lingual axis), yang mana menggantikan secara bertahap pembentuknya selama rangkaian evolusi manusia. Untuk sarang lebah, perubahan dalam keseimbangan hormon dan anda merubah organisasi pada sarang; untuk pengelompokan sosial manusia, dan perubahan pola perilaku verbal (lingual axis) yang sama-sama bisa menghasilkan efek dramatis pada kedudukan sosial, hanya untuk memeprtimbangkan perkara pertemuan sapaan Wolof. lebih jauh, Scweder dan Bourne (1984) memberitahukan bahwa ideologi lokal kepribadian telah disepakati oleh apa yang diketahui orang ketika berbicara, pada jalan yang sangat Whorfi, pembicara menggunakan metafor untuk mendeskripsikan orang dan perilaku yang diturunkan keduanya dan bersifat membangun pemahaman lokal kepribadian.

Goffman (1967, 1971) mengamati secara kasar pada bagaimana koordinasi perilaku linguistik pada hubungan 2 orang berperan pada pemahaman budaya kita pada kepribadian tertentu. Ia memberitahukan bahwa tujuan orang yang berinteraksi pada pertemuan sosial untuk melindungi harga diri rapuh yang mereka miliki, paling sedikit, untuk meminimalisir bahaya ini, yang terbaik, untuk meningkatkannya. Harga diri ini diistilahkan oleh Goffman (1967), menjelaskan sebagai “citra diri publik dimana setiap anggotanya ingin menegaskan dirinya” (Brown dan Levinson 1987:61). Rupa sangat berperan secara linguistik antara orang-orang yang berinteraksi (meskipun cara lain mungkin bisa dilakukan, lihat Goffman (1956) untuk penjelasan klasik yang lebih rinci). Melalui kata yang kita dan yang lain pilih dan gunakan, rupa kita dan orang yang berinteraksi lainnya pada interaksi sosial mempersoalkan modifikasi dan merusak yang mungkin. Rupa secara linguistik dibangun, dan kemampuan untuk menggunakan keahlian verbal dengan fasilitas adalah bagaimana kita bisa memanipulasi pertemuan sosial untuk memaksimalkan rupa yang kita dapatkan dan meminimalisir kehilangan kita, dan lagi, pertemuan sapaan Wolof merupakan paradigma eksemplar pada fakta ini.

Arca Dwarapala Singhasari

Dwarapala Singosari

Dari sekian arca Dwarapala yang pernah saya temui, baik di kompleks percandian maupun di gerbang gedung atau kota, mungkin Dwarapala di Singosari Malang inilah yang paling unik. Bukan karena saya yang tinggal dekat Dwarapala kemudian ingin mengekspos patung ini. Tapi memang patung Dwarapala di Singosari ini sangat bisa disebut dengan patung keren.

Dwarapala adalah sesosok patung yang memiliki tugas menjaga sebuah bangunan. Meski dia berbentuk patung, Dwarapala membawa misi seperti security. Yaitu misi menjaga gedung atau bangunan. Gedung yang dimaksud disini contohnya adalah bangunan suci seperti candi atau gedung-gedung yang lebih kekinian seperti misalnya musium, gedung bersejarah, dan juga gedung modern lainnya. Dwarapala juga ditemukan di pintu masuk sebuah kota atau kabupaten, keraton, makam, dan jembatan besar.

Sosok dwarapala di singosari cukup unik karena desain ukirannya adalah dimulai dengan tangan yang menunjukkan dua jari seperti simbol Peace. Simbol ini sangat cocok sebetulnya dengan ciri khas anak-anak muda Arema yang selalu mengacungkan dua jari. Sehingga simbol dua jari ini adalah salah satu inspirasi juga untuk para arema dan aremanita yang mencintai damai dan kedamaian, tidak mengunggulkan tawuran dan sejenisnya. Simbol dua jari atau sebutlah dengan simbol peace ini sebenarnya sama sekali tidak ada hubungannya dengan kedamaian dalam memberikan makna sebuah patung dwarapala. Simbol dua jari ini ternyata adalah sebuah ajakan untuk taat beragama. Ini adalah termasuk dalam salah satu ajaran Buddha karena patung ini dibangun di masa  Hindu-Buddha.

Seperti bangunan candi, arca atau patung dwarapala dibangun dengan bahan batu andesit. Batu andesi memiliki ciri khas tidak mudah ditumbuhi oleh lumut. Ternyata para seniman pahat ini memikirkan membangun sebuah patung ini sampai segitunya ya. Dan memang ternyata kita masih bisa menikmatinya hingga detik ini. Patung dwarapala singosari ini masih berdiri tegak dan tersenyum pula. Untungnya ini patung dibangun dengan bahan batu andesit, coba kalau dibangun dengan bahan roti tawar, lak wes mbok krokoti. Kwkwk.. canda.

Satu tangan yang lain dari dwarapala ini memegang gada terbalik. Gada ini juga unik karena cukup gemoy, gemoy seperti tubuh dwarapala yang lumayan gede, chubby dan gemoy pulak. Mata dwarapala yang melotot tapi senyumnya menawan seperti senyum Michael Jackson. (jauh amat Michael Jackson). Senyum dwarapala ini sangat khas karena tersungging dengan gigi taring yang panjang. Jangan-jangan senyum-senyum membawa modus, ingin menerkam siapa-siapa yang mengganggu.

Maklumlah, patung dwarapala memang memiliki misi security yaitu menjaga bangunan suci. Bangunan yang sudah dipastikan untuk tempat peribadatan, dan tempat penghormatan kepada Raja atau tokoh yang sudah meninggal.

Disamping menunjukkan dua jari dan memegang gada, dwarapala singosari juga berkalung selempang ular, beranting-anting dan berkalung tengkorak. Ada semacam ikat kepala yang unik di kepala dwarapala yaitu berhias tengkorak. Sebagian penutup kepala tersebut lebih banyak menutupi kepala bagian belakangnya. Saya melihat itu seperti penutup kepala baju zirah. Namun ada terpikir bahwa itu adalah rambut dwarapala yang berbentuk keriting. Hampir mirip seperti abis dikribo oleh salon pas.

Bagaimanapun bentuknya, keunikannya, dwarapala ini adalah yang terbaik diantara yang pernah kutemui. Keren mujinya.

Konsep Lokal Kepribadian

Diatas telah diuraikan secara singat batasan konsep orang, sekarang saya berpindah ke beberapa perbedaan antar budaya dalam pengucapannya, Ideologi lokal kepribadian. Saya mulai dengan yang familiar bagi sebagian besar pembaca– Konsep orang Eropa Barat. Ideologi tempat mungkin akan diringkas dalam satu kata, individualisme, yang mungkin sangat ditekankan dalam Budaya Amerika. Alasan ideologi ini adalah otonomi egosentris personal, yang diringkas oleh Geertz (1983:59) dalam penjelasan klasik berikut:

Konsep Barat tentang orang seperti terikat , unik, lebih atau kurang mempersatukan seluruh teori motivasional, pusat kesadaran dinamis, emosi, pertimbangan dan tindakan yang disusun ke dalam seluruh dan sekumpulan perbedaan khusus terhadap keseluruhan yang lain pada latar belakang sosial dan alam..Pada ideologi egosentris individualis orang, individu memperbudak masyarakat, pada fashion yang berhubungan dengan pemikiran filsuf seperti Hobbes dan Locke, masyarakat membayangkan terciptanya “kontrak sosial” untuk menjaga kepentingan mengidealkan otonomi individu, independen atau masyarakat, sebelum hidup didalamnya. Para individu ini lebih penting dari setiap kelompok pemilihnya. Indikasi dari semua ini adalah pentingnya budaya Barat yang bertempat pada orang dan sifat orang, ini menegaskan adanya pemusatan individu dengan keinginan dan kebutuhannya.

Apakah sifat dari individu sebenarnya? Kebebasan dari paksaan dan sifat otonomi dalam tindakan telah memasuki kriteria ideologi orang sebagai individu. Perhatikan bahwa yang ditangkap dari gerakan feminis yaitu, “orang dengan haknya sendiri” secara tidak langsung menghubungkan kepribadian dengan hak individu atas tindakan dan kebebasan dari paksaan. Setiap orang dipandang memiliki hak yang tidak bisa direnggut pada otonomi yang diklaim oleh individu. Setiap individu adalah unik, tapi semua, setidaknya secara ideologi, memiliki hak yang sama, sistem etika umum yang berpengaruh terhadap semua hubungan sosial, tak diragukan lagi merupakan hasil moralitas para universalis budaya Barat berdasarkan agama Kristen, supaya, menurut ajaran agama Kristen, komponen spiritual yang diberikan ke seluruh orang dalam jumlah yang tak terhitung yang mana harus diakui sebelum secara kemanusiaan atau secara sosial menciptakan sebuah nilai. Ini membawa kita pada pandangan orang sebagai individu, perwujudan absolut sebuah nilai dalam haknya sendiri, dan bukan benar-benar pada kedudukannya dalam setiap pola sosial. Ketidaksamaan yang sebenarnya diantara manusia secara ideologi diterjemahkan sebagai hasil persaingan bebas untuk mendapat penghargaan status antar individu yang menurut teori adalah sama, terlindungi melalui sekumpulan peraturan dan hukum dalam “kontrak sosial”. Tetapi gagasan pada perbedaan status yang tidak sama dan peluang individu yang sama dapat dengan mudah dibedakan. Ini merupakan prinsip yang terdapat dalam sistem yang telah berlaku pada birokrasi organisasi, sebagaimana pengertian oleh Max Weber (1968[1922]). Karakteristik birokrasi yang telah dijelaskan Adalah perbedaan antara pegawai dan pemimpin pegawai atau peran sosial yang tidak sama dan sama dengan individu. Pembagian tugas pegawai pada orang tertentu telah ditentukan, setidaknya secara ideologi, oleh kemampuan individu, tidak berdasarkan pada koneksi sosial. Jadi, ketidaksamaan dan hierarki merupakan ciri-ciri masyarakat; setiap orang adalah bebas dan sama dengan individu.

Konsep egosentris individualis orang pada budaya Barat dianggap kontras dengan berbagai tradisi budaya. Budaya sebelumnya bersifat sosiosentris, konteks tergantung pada konsepsi kepribadian (Scweder dan Bourne 1984). Pada budaya ini budaya individu dan otonominya tidak diperlakukan sebagai  pemahaman lokal orang, agaknya menempel pada konteks sosial merupakan hal yang menyangkut definisinya sebagai orang. Jadi, kepribadian dalam istilah sosiosentris merupakan atas dasar kedudukan sosial khusus yang ditempati manusi. Konsep sosiosentris kepribadian memandang kebaikan social grouping secara fundamental dan membawahi keinginan dan kebutuhan individu pada kebaikan bersama. (Perhatikan disini bahwa poinnya adalah tidak untuk berpendapat bahwa budaya sosiosentris secara eksplisit telah menuturkan ideologi kepribadian sejajar dengan ideologi Individualisme Barat (meski apakah semua masyarakat Barat secara eksplisit peduli terhadap koherensi ideologi yang menciptakan prinsip individualisme yang tercatat untuk diperdebatkan secara serius); agaknya, pernyataannya bahwa pemahaman kepribadian, apakah itu diam-diam atau tidak, dijadikan, dibangun ke dalam berbahasa dan perilaku budaya dan dengan demikiran, ditanamkan dalam tindakan naluriahnya. Tentunya dengan kepercayaan yang dilepaskan melalui kontak budaya, yang mungkin akan dituturkan, seperti halnya yang dikatakan pelajar Bali setelah 2 tahun hidup di Australia, menuturkan pemahaman aslinya, “Kita (orang Bali) punya budaya berkumpul.”) Konsepsi lokal orang secara luas telah ada, contohnya oleh budaya yang sebaliknya sangat berbeda seperti di Bali dan tanah Gahuku di New Guinea.

Bali (Geertz 1983: 62):

Semiotika Seri 5

Semiotika mewakili berbagai studi dalam seni, sastra, antropologi dan media massa daripada disiplin akademis independen. Mereka yang terlibat dalam semiotika termasuk ahli bahasa, filsuf, psikolog, sosiolog, antropolog, ahli teori sastra, estetika dan media, psikoanalis dan pendidik. Di luar definisi yang paling dasar, ada banyak variasi di antara ahli semiotika terkemuka mengenai apa yang melibatkan semiotika. Ini tidak hanya berkaitan dengan komunikasi (disengaja) tetapi juga dengan anggapan kita tentang signifikansi terhadap apa pun di dunia. Semiotika telah berubah dari waktu ke waktu, karena ahli semiotika telah berusaha untuk memperbaiki kelemahan dalam pendekatan semiotik awal. Bahkan dengan istilah semiotika paling dasar pun ada banyak definisi. Akibatnya, siapa pun yang mencoba analisis semiotik akan bijaksana untuk memperjelas definisi mana yang diterapkan dan, jika pendekatan semiotik tertentu diadopsi, apa sumbernya. Ada dua tradisi yang berbeda dalam semiotika yang berasal dari Saussure dan Peirce. Karya Louis Hjelmslev, Roland Barthes, Claude Lévi-Strauss, Julia Kristeva, Christian Metz dan Jean Baudrillard (lahir 1929) mengikuti tradisi ‘semiologis’ Saussure sementara karya Charles W Morris, Ivor A Richards (1893-1979) , Charles K Ogden (1989-1957) dan Thomas Sebeok (b 1920) berada dalam tradisi ‘semiotik’ Peirce. Ahli semiotik terkemuka yang menjembatani kedua tradisi ini adalah penulis Italia terkenal Umberto Eco, yang sebagai penulis buku terlaris The Name of the Rose (novel 1980, film 1986) mungkin satu-satunya ahli semiotika yang hak filmnya bernilai apa pun (Eco 1980) .

Saussure berpendapat bahwa ‘tidak ada yang lebih tepat daripada studi bahasa untuk memunculkan sifat masalah semiologis’ (Saussure 1983, 16; Saussure 1974, 16). Semiotika banyak menarik konsep linguistik, sebagian karena pengaruh Saussure dan karena linguistik adalah disiplin yang lebih mapan daripada studi sistem tanda lainnya. Strukturalis mengadopsi bahasa sebagai model mereka dalam mengeksplorasi fenomena sosial yang lebih luas: Lévi-Strauss untuk mitos, aturan kekerabatan dan totemisme; Lacan untuk ketidaksadaran; Barthes dan Greimas untuk ‘tata bahasa’ narasi. Julia Kristeva menyatakan bahwa ‘apa yang telah ditemukan oleh semiotika… adalah bahwa hukum yang mengatur atau, jika seseorang lebih suka, kendala utama yang mempengaruhi setiap praktik sosial terletak pada kenyataan bahwa hal itu menandakan; yaitu bahwa itu diartikulasikan seperti bahasa’ (dikutip dalam Hawkes 1977, 125). Saussure menyebut bahasa (modelnya adalah ucapan) sebagai ‘yang paling penting’ dari semua sistem tanda (Saussure 1983, 15; Saussure 1974, 16). Bahasa hampir selalu dianggap sebagai sistem komunikasi yang paling kuat sejauh ini. Misalnya, Marvin Harris mengamati bahwa ‘bahasa manusia adalah unik di antara sistem komunikasi dalam memiliki universalitas semantik… Sebuah sistem komunikasi yang memiliki universalitas semantik dapat menyampaikan informasi tentang semua aspek, domain, properti, tempat, atau peristiwa di masa lalu, sekarang atau masa depan, baik aktual atau mungkin, nyata atau imajiner’ (dikutip dalam Wilden 1987, 138). Mungkin bahasa memang fundamental: Emile Benveniste mengamati bahwa ‘bahasa adalah sistem penafsiran dari semua sistem lain, linguistik dan non-linguistik’ (dalam Innis 1986, 239), sementara Claude Lévi-Strauss mencatat bahwa ‘bahasa adalah sistem semiotik par excellence ; itu tidak bisa tidak menandakan, dan hanya ada melalui penandaan’ (Lévi-Strauss 1972, 48).

Saussure melihat linguistik sebagai cabang dari ‘semiologi’:

 

Linguistik hanyalah salah satu cabang dari ilmu umum [semiologi] ini. Hukum-hukum yang akan ditemukan oleh semiologi akan menjadi hukum-hukum yang berlaku dalam linguistik… Sejauh yang kita ketahui… masalah linguistik adalah yang pertama dan terutama semiologis… Jika seseorang ingin menemukan sifat sebenarnya dari sistem bahasa, pertama-tama ia harus pertimbangkan kesamaan mereka dengan semua sistem lain dari jenis yang sama… Dengan cara ini, cahaya akan diberikan tidak hanya pada masalah linguistik. Dengan mempertimbangkan ritus, adat istiadat, dll. sebagai tanda, kami percaya, akan memungkinkan untuk melihatnya dalam perspektif baru. Kebutuhan akan dirasakan untuk menganggapnya sebagai fenomena semiologis dan menjelaskannya dalam kerangka hukum semiologi. (Saussure 1983, 16-17; Saussure 1974, 16-17)

Diri vs Orang Lain

Antropolog, berikut Mauss (1985[1938]), umumnya membuat perbedaan antara gagasan diri dan orang (Fitsgerard 1993, La Fontaine 1985). Diri merujuk pada maksud kesadaran manusia secara universal Dalam perwujudan individu itu sendiri, yang mana orang adalah konsep sosial yang membentuk gagasan lokal hak dan kewajiban seseorang, dan kemudian menjadi antar budaya. Hehr dan Muhlhasler (1990) membuat perbedaan yang mirip, menunjuk kepada pembentuknya sebagai “identitas numerik” dan yang terakhir sebagai “identitas kualitatif”. Hal ini diutarakan dalam istilah tesis sebuah Lokasi ganda dalam diri (Harre dan Muhlhasler (1990: 88)):

          Kita memahami bahwa kita memiliki lokasi yang menjadi perwujudan material lingkungan fisik sementara yang terus-menerus (pemikiran antropologi “diri”). Tapi kita juga memahami saat itu bahwa kurang lebih telah jelas diungkapkan lokasi hak dan kewajiban orang lain dalam lingkungan sosial yang memperoleh tanggungjawab tertentu saat itu (pemikiran antropologi “orang”).

Tesis ini berakibat: terhadap Indeksikalitas Ganda kata ganti “saya”. Kata ganti ini menunjuk kedua gagasan lokasi; jadi pemberi ungkapan menampilkan dirinya ketika memiliki lokasi yang berkaitan dalam hal waktu dan lokasi, juga tanggungjawab sosial tertentu. Diungkapkan dengan jelas adanya perbedaan yang mencolok antara diri dengan orang mungkin sulit dipertahankan. Pertama, tidak jelas bagaimana karakteristik yang diduga pada individu terwujud dalam diri, seperti baik atau jahat, menjadi sangat penting untuk dibicarakan, kecuali pada istilah hubungan sosial antara dua orang (lihat Gergen (1994)). Rosaldo (1984) berpendapat bahwa Ilongot tidak memiliki ideologi tentang perbedaan yang mencolok antara privasi diri individu dan penampilan sosial orang di depan publik. Ia menegaskan bahwa apa yang dipikirkan dan dirasakan diri Ilongot adalah hasil aktivitas sosial publik, disadari melalui interaksi antara 2 orang, menyarankan pengaburan kontras yang bersifat universal, antara diri individu dan pribadi sosial. Ilongot menyatakan bahwa biasanya tidak ada gap antara apa yang dirasakan dan apa yang dilakukan seseorang. Sebagai masyarakat egaliter, individu tidak memiliki pengalaman yang kuat dalam ketidakleluasaan sosial, yang mana akan memperkuat batas antara orang, diri individu yang terikat, hak dan tanggungjawab sosial pribadi: “tidak ada dasar masalah sosial atau pengalaman individu yang dianggap perlu kontrol, ketika memiliki batasan untuk melindungi atau menjaga gerakan dan keinginan, yang harus dicek apakah mereka mempertahankan statusnya atau terikat dalam kerjasama setiap hari” (Rosaldo 1984:148).

Kesulitan lebih lanjut dalam menegakkan perbedaan yang mencolok antara diri dan orang bergantung pada masalah yang besar akan jelas diselesaikan oleh kesadaran mental perwujudan individu, yang merupakan gagasan paling dasar atas diri. Kesadaran adalah hal yang sangat khas, karena itu bersifat menyebar, tidak terikat dan tidak pula stabil. Sebagian terbesar terlihat sebagai konstruksi linguistik, lokasi tubuh melalui penggunaan I dalam pertemuan berbagai pola pengulangan dalam proses structural coupling yang terikat didalamnya, dan lebih jauh lagi, laporan melalui deskripsi linguistik pada proses structural coupling yang terikat dengan kita (untuk pemikiran sebelumnya lihat Mead (1934)).

Mead (1934). Diri adalah organisme yang tindakannya dilambangkan menggunakan Saya. Karya terakhir (Minsky 1986; Varela, Thompson, dan Rosch 1991) dalam arsitektur pikiran menegaskan bahwa pikiran mengandung banyak “agen” kecil, setiap agen memiliki fungsi domain hanya dalam skala kecil. “Agen” ini dapat disusun ke dalam sistem yang lebih besar dalam tugas yang lebih inklusif, masih bisa disusun lagi dalam sistem yang lebih besar dan seterusnya dalam analogi struktur sosial, shingga membentuk The Society of Mind (Minsky 1986). Apa yang dihitung sebagai kumpulan agen dalam satu level menjadi satu “agen” dalam tingkat yang lebih tinggi. Minsky (1986) menggambarkan contoh “agen” dengan membangun menara-menara diluar blok mainan – sebagai Pembangun. Tetapi dalam tingkatan yang lebih rendah, Pembangun tersusun atas “sub-agen” seperti Pemula, Penambah, Penyelesai, dan lain sebagainya , ini juga butuh “sub-agen” lagi yaitu Penemu, Pengangkat, Pemindah, dan seterusnya. Poinnya adalah dimana ini benar-benar merupakan struktur pikiran bisa secara global yang menebarkan kesadaran diri sebagai perwujudan individu? Seperti yang diungkapkan Varela, Thompson, dan Rosch (1991) di bagian kejadian mental dan pembentukannya, contohnya tindakan “agen” dan “sub-agen” yang memiliki koherensi dan integritas melewati batas waktu. Pemahaman kita soal koherensi dan integritas tentunya dalam ingatan kita, utamanya yang disebut Becker (1971:77-9) sebagai “dalam warta berita,”apa yang tetap diulas dalam mata hati kita sebagai pengalam an hidup, khususnya pengalaman yang meningkatkan harga diri, membuat kita merasa baik dan positif dengan diri kita sendiri (dengan kata lain, pengulangan sejarah yang terpilih dalam structural coupling). Tetapi tentunya, pengalaman hidup ini, baik positif maupun negative face hanya terjadi dalam interaksi 2 orang, konfigurasi bersama orang-orang, kembali memaksa dalam kesimpulan bahwa perbedaan yang mencolok antara diri individu dan pribadi sosial tidak dapat dipertahankan (Tetapi lihat Cohen (1994) untuk argumen lawannya. Ia berpendapat bahwa catatan rosaldo tentang Ilongot tak bisa dipertahankan. Seperti Harré dan Muhlhausler, ia menegaskan bahwa kesadaran pribadi individu yang terwujud sebagai sifat universal manusia, untuk berpendapat dan sebaliknya untuk membuat eksotis orang lain dan menolak karakter yang diinginkan diri kita. ia memperhatikan bahwa kejadian sosial apapun yang dilakukan bersama seperti ritual, setiap pastisipan memiliki pemahaman dan interpretasi kejadian yang berbeda, dan ini menunjukkan kesadaran diri. pengalaman individu dalam kejadian publik apapun benar tidak diragukan lagi, untuk menolaknya akan meniadakan pemusatan organisme manusia dan plastisitas luar biasa dalam sistem saraf dalam hal structural coupling. Bagaimanapun, pengalaman individu tidak dibuat oleh diri sendiri, tidak ada bukti sifat terikat universal apapun yang menyokong pengalaman ini.

Semiotika Seri 4

Pers menggunakan saluran visual, bahasanya ditulis, dan memanfaatkan teknologi reproduksi fotografi, desain grafis, dan pencetakan. Radio, sebaliknya, menggunakan saluran lisan dan bahasa lisan dan bergantung pada teknologi perekaman dan penyiaran suara, sementara televisi menggabungkan teknologi perekaman dan penyiaran suara dan gambar…

 

Perbedaan saluran dan teknologi ini memiliki implikasi luas yang signifikan dalam hal potensi makna dari media yang berbeda. Misalnya, media cetak dalam arti penting kurang pribadi daripada radio atau televisi. Radio mulai memungkinkan individualitas dan kepribadian didahulukan melalui transmisi kualitas suara individu. Televisi mengambil proses lebih jauh dengan membuat orang tersedia secara visual, dan bukan dalam modalitas foto surat kabar yang beku, tetapi dalam gerakan dan tindakan. (Fairclough 1995, 38-9)

Sementara determinis teknologi menekankan bahwa ekologi semiotik dipengaruhi oleh fitur desain mendasar dari media yang berbeda, penting untuk mengenali pentingnya faktor sosial budaya dan sejarah dalam membentuk bagaimana media yang berbeda digunakan dan status mereka (selalu berubah) dalam budaya tertentu. konteks. Misalnya, banyak ahli teori budaya kontemporer telah berkomentar tentang pertumbuhan pentingnya media visual dibandingkan dengan media linguistik dalam masyarakat kontemporer dan pergeseran terkait dalam fungsi komunikatif media tersebut. Berpikir dalam istilah ‘ekologis’ tentang interaksi struktur dan bahasa semiotik yang berbeda membuat ahli semiotika budaya Rusia Yuri Lotman menciptakan istilah ‘semiosfer’ untuk merujuk pada ‘seluruh ruang semiotik dari budaya yang bersangkutan’ (Lotman 1990, 124-125 ). Konsep ini terkait dengan referensi ahli ekologi ‘untuk ‘biosfer’ dan mungkin referensi ahli teori budaya’ ke ruang publik dan pribadi, tetapi yang paling mengingatkan pada gagasan Teilhard de Chardin (sejak tahun 1949) tentang ‘noosfer’ – domain di pikiran mana yang dilatih. Sementara Lotman mengacu pada semiosfer seperti yang mengatur fungsi bahasa dalam budaya, John Hartley berkomentar bahwa ‘ada lebih dari satu tingkat di mana seseorang dapat mengidentifikasi semiosfer – pada tingkat budaya nasional atau linguistik tunggal, misalnya, atau kesatuan yang lebih besar seperti “Barat”, hingga “spesies”‘; kita mungkin juga mencirikan semiosfer dari periode sejarah tertentu (Hartley 1996, 106). Konsepsi semiosfer ini mungkin membuat ahli semiotika tampak imperialistik teritorial bagi para pengkritiknya, tetapi ia menawarkan visi semiosis yang lebih terpadu dan dinamis daripada studi tentang media tertentu seolah-olah masing-masing ada dalam ruang hampa.

Tentu saja ada pendekatan lain untuk analisis tekstual selain semiotika – terutama analisis retoris, analisis wacana dan ‘analisis isi’. Di bidang studi media dan komunikasi, analisis isi merupakan saingan utama semiotika sebagai metode analisis tekstual. Sedangkan semiotika sekarang terkait erat dengan studi budaya, analisis isi mapan dalam tradisi arus utama penelitian ilmu sosial. Sementara analisis isi melibatkan pendekatan kuantitatif terhadap analisis ‘konten’ manifes teks media, semiotika berusaha menganalisis teks media sebagai keseluruhan yang terstruktur dan menyelidiki makna konotatif laten. Semiotika jarang bersifat kuantitatif, dan seringkali melibatkan penolakan terhadap pendekatan semacam itu. Hanya karena item sering muncul dalam teks tidak membuatnya signifikan. Ahli semiotika strukturalis lebih memperhatikan hubungan unsur-unsur satu sama lain. Seorang ahli semiotika sosial juga akan menekankan pentingnya signifikansi yang dilampirkan pembaca pada tanda-tanda dalam sebuah teks. Sedangkan analisis isi berfokus pada isi eksplisit dan cenderung menyarankan bahwa ini mewakili makna tunggal yang tetap, studi semiotik fokus pada sistem aturan yang mengatur ‘wacana’ yang terlibat dalam teks media, menekankan peran konteks semiotik dalam membentuk makna. Namun, beberapa peneliti telah menggabungkan analisis semiotik dan analisis isi (misalnya Glasgow University Media Group 1980; Leiss et al. 1990; McQuarrie & Mick 1992).

Beberapa komentator mengadopsi definisi semiotika CW Morris (dalam semangat Saussure) sebagai ‘ilmu tentang tanda’ (Morris 1938, 1-2). Istilah ‘sains’ menyesatkan. Sampai sekarang semiotika tidak melibatkan asumsi teoretis, model, atau metodologi empiris yang disepakati secara luas. Semiotika cenderung sebagian besar teoretis, banyak ahli teorinya berusaha membangun ruang lingkup dan prinsip-prinsip umumnya. Peirce dan Saussure, misalnya, sama-sama memperhatikan definisi dasar tanda. Peirce mengembangkan taksonomi logis yang rumit dari jenis tanda. Ahli semiotika berikutnya telah berusaha untuk mengidentifikasi dan mengkategorikan kode atau konvensi sesuai dengan tanda-tanda yang diorganisasikan. Jelas ada kebutuhan untuk membangun landasan teoretis yang kuat untuk subjek yang saat ini dicirikan oleh sejumlah asumsi teoretis yang bersaing. Adapun metodologi, teori Saussure merupakan titik awal untuk pengembangan berbagai metodologi strukturalis untuk menganalisis teks dan praktik sosial. Ini telah sangat banyak digunakan dalam analisis sejumlah fenomena budaya. Namun, metode tersebut tidak diterima secara universal: teori berorientasi sosial telah mengkritik fokus eksklusif mereka pada struktur, dan tidak ada metodologi alternatif yang telah diadopsi secara luas. Beberapa penelitian semiotik berorientasi empiris, menerapkan dan menguji prinsip-prinsip semiotik. Bob Hodge dan David Tripp menggunakan metode empiris dalam studi klasik mereka tentang Anak dan Televisi (Hodge & Tripp 1986). Tetapi saat ini ada sedikit pengertian tentang semiotika sebagai suatu kesatuan usaha yang dibangun di atas penemuan-penemuan penelitian kumulatif.

Semiotika Seri 3

Selektivitas media apa pun mengarah pada penggunaannya yang memiliki pengaruh yang mungkin tidak selalu disadari oleh pengguna, dan yang mungkin bukan bagian dari tujuan penggunaannya. Kita bisa begitu akrab dengan medium sehingga kita ‘terbius’ terhadap mediasi yang terlibat: kita ‘tidak tahu apa yang kita lewatkan’. Sejauh kita mati rasa terhadap proses yang terlibat, kita tidak bisa dikatakan menggunakan ‘pilihan’ dalam penggunaannya. Dengan cara ini cara yang kita gunakan dapat mengubah tujuan kita. Di antara fenomena yang ditingkatkan atau dikurangi oleh selektivitas media adalah tujuan media yang digunakan. Dalam beberapa kasus, ‘tujuan’ kita mungkin secara halus (dan mungkin tidak terlihat), didefinisikan ulang oleh penggunaan media tertentu oleh kita. Ini adalah kebalikan dari sikap pragmatis dan rasionalistik, di mana cara dipilih sesuai dengan tujuan pengguna, dan sepenuhnya di bawah kendali pengguna.

Kesadaran akan fenomena transformasi oleh media ini sering membuat ahli teori media berargumentasi secara deterministik bahwa sarana dan sistem teknis kita selalu dan tak terhindarkan menjadi ‘tujuan itu sendiri’ (interpretasi umum dari pepatah terkenal Marshall McLuhan, ‘media adalah pesan’) , dan bahkan mendorong beberapa orang untuk menampilkan media sebagai entitas yang sepenuhnya otonom dengan ‘tujuan’ (berlawanan dengan fungsi) mereka sendiri. Namun, seseorang tidak perlu mengambil sikap ekstrem seperti itu dalam mengakui transformasi yang terlibat dalam proses mediasi. Ketika kita menggunakan media untuk tujuan apa pun, penggunaannya menjadi bagian dari tujuan itu. Bepergian adalah bagian yang tak terhindarkan untuk pergi ke suatu tempat; bahkan mungkin menjadi tujuan utama. Bepergian dengan satu metode transportasi tertentu daripada yang lain adalah bagian dari pengalaman. Begitu juga dengan menulis daripada berbicara, atau menggunakan pengolah kata daripada pena. Dalam menggunakan media apa pun, sampai batas tertentu kita melayani ‘tujuannya’ dan juga melayani kita. Ketika kita terlibat dengan media, kita bertindak dan ditindaklanjuti, digunakan dan digunakan. Dimana media memiliki berbagai fungsi mungkin tidak mungkin untuk memilih untuk menggunakannya hanya untuk salah satu fungsi ini secara terpisah. Pembuatan makna dengan media semacam itu harus melibatkan beberapa tingkat kompromi. Identitas lengkap antara tujuan khusus apa pun dan fungsionalitas media mungkin jarang, meskipun tingkat kecocokan pada sebagian besar kesempatan dapat diterima sebagai memadai.

Saya diingatkan di sini akan sebuah pengamatan oleh antropolog Claude Lévi-Strauss bahwa dalam kasus apa yang disebutnya bricolage, proses menciptakan sesuatu bukanlah masalah pilihan yang diperhitungkan dan penggunaan bahan apa pun yang secara teknis paling baik disesuaikan dengan keadaan yang jelas. tujuan yang telah ditentukan, melainkan melibatkan ‘dialog dengan bahan dan sarana eksekusi’ (Lévi-Strauss 1974, 29). Dalam dialog seperti itu, bahan-bahan yang siap pakai mungkin (seperti yang kami katakan) ‘menyarankan’ tindakan adaptif, dan tujuan awal dapat dimodifikasi. Akibatnya, tindakan penciptaan seperti itu tidak murni instrumental: bricoleur ‘”berbicara” tidak hanya dengan benda-benda… tetapi juga melalui medium benda-benda’ (ibid., 21): penggunaan medium dapat bersifat ekspresif. Konteks poin Lévi-Strauss adalah diskusi tentang ‘pemikiran mitos’, tetapi saya berpendapat bahwa bricolage dapat dilibatkan dalam penggunaan media apa pun, untuk tujuan apa pun. Tindakan menulis, misalnya, dapat dibentuk tidak hanya oleh tujuan sadar penulis tetapi juga oleh fitur media yang terlibat – seperti jenis bahasa dan alat tulis yang digunakan – serta oleh proses mediasi sosial dan psikologis yang terlibat. . Setiap ‘perlawanan’ yang ditawarkan oleh materi penulis dapat menjadi bagian intrinsik dari proses penulisan. Namun, tidak setiap penulis bertindak atau merasa seperti seorang bricoleur. Individu berbeda secara mencolok dalam tanggapan mereka terhadap gagasan transformasi media. Mulai dari mereka yang bersikeras bahwa mereka memegang kendali penuh atas media yang mereka ‘gunakan’ hingga mereka yang mengalami perasaan mendalam bahwa mereka dibentuk oleh media yang ‘menggunakannya’ (Chandler 1995).

Norman Fairclough berkomentar tentang pentingnya perbedaan antara berbagai media massa dalam saluran dan teknologi yang mereka gunakan.