Oleh: Syahiduz Zaman (Dosen TI UIN Malang)
Fenomena viral yang menimpa IM, dosen UIN Malang, menyingkap satu hal mendasar dalam relasi antara agama, media, dan opini publik: bahwa identitas “Islam” bukan sekadar label kelembagaan, tetapi juga sumber daya simbolik yang menjadikan peristiwa sederhana naik kelas menjadi berita nasional. Dari kacamata saya, yang juga seorang dosen UIN Malang, IM lebih tepat disebut korban viral ketimbang pelaku pencitraan. Yang menghukumnya bukan sekadar hukum negara atau kode etik universitas, melainkan mesin viralitas media yang bekerja di atas stereotip dan ekspektasi publik terhadap sosok “dosen Islam”.
Viralitas dan Prinsip Jurnalistik
Dalam teori jurnalisme, ada adagium klasik: “Orang digigit anjing bukan berita, tapi orang menggigit anjing jadi berita.” Artinya, berita lahir bukan dari hal yang biasa, melainkan dari keanehan, kontras, dan paradoks. Cekcok antar tetangga, apalagi sekadar urusan parkir mobil, jelas bukan hal baru. Namun ketika yang terlibat adalah seorang dosen UIN, lalu ia berguling-guling di jalan, barulah media sosial dan media arus utama melihat nilai berita di dalamnya. Ada dua lapis paradoks di sini: pertama, seorang intelektual yang diasosiasikan dengan akal sehat justru tampil emosional; kedua, seorang pendidik di universitas Islam berperilaku di luar citra religius yang dilekatkan masyarakat. Kombinasi paradoks ini memenuhi kriteria news values: konflik, keanehan, kedekatan dengan kehidupan sehari-hari, dan keterlibatan figur publik.
Agama sebagai Kapital Simbolik
Pierre Bourdieu menyebut agama sebagai salah satu bentuk capital symbolique, yaitu modal simbolik yang memberi legitimasi sosial. Dalam konteks Indonesia, dosen UIN bukan hanya akademisi, melainkan juga dipandang sebagai representasi nilai Islam yang luhur. Di titik inilah, identitas “Islam” menjadi pisau bermata dua: ia bisa mengangkat otoritas, tetapi juga bisa memperparah jatuhnya reputasi ketika ada kesalahan. IM tidak hanya dinilai sebagai individu, tetapi juga sebagai simbol. Viralitas kasusnya mengandung semacam schadenfreude sosial: publik menemukan kesenangan melihat seorang simbol moral gagal menampilkan citra yang diharapkan.
Media Sosial dan Logika Absurd
Tanpa media sosial, kasus ini mungkin berhenti di meja RT atau Polsek. Namun logika algoritmik platform seperti TikTok dan Instagram memberi panggung bagi konten absurd. Video dosen berguling-guling adalah spectacle yang memenuhi selera algoritma: lucu, memalukan, emosional, sekaligus mudah diparodikan. Inilah yang disebut Guy Debord sebagai “masyarakat tontonan” (society of spectacle), di mana nilai kebenaran kalah oleh daya tarik visual. IM menjadi korban dari logika absurd ini: tindakannya dipotong, dipelintir, dan dilebihkan demi konsumsi publik. Konteks awal konflik—parkir mobil, sengketa lahan, tuduhan verbal—terhapus oleh satu adegan paling dramatis yang kemudian dijadikan meme.
Labelisasi dan Stigma
Secara sosiologis, publik lebih mudah memberi stigma pada identitas kolektif ketimbang memahami individu. Ketika IM disebut “dosen UIN”, maka semua ekspektasi tentang moralitas Islam dilekatkan kepadanya. Padahal, dosen UIN sama heterogennya dengan dosen UB atau UM: ada yang alim, ada yang kritis, ada yang sekadar akademisi biasa. Namun karena label “Islam” menyertainya, kesalahannya dianggap lebih berat, lebih memalukan, dan lebih layak jadi konsumsi nasional. Di sini terlihat ketidakadilan sosial: kasus serupa yang melibatkan dosen dari kampus umum tidak akan mendapat perhatian sebesar ini. Identitas agama telah menjadi bumbu tambahan yang membuat berita lebih gurih di mata jurnalis dan publik.
Antara Hukum dan Viralitas
Perlu dicatat, kasus ini bukan berhenti di media, melainkan juga masuk ranah hukum. S, tetangga IM, melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE. IM pun melapor balik. Namun terlepas dari hasil penyidikan, hukuman sosial dari viralitas sudah terjadi: pengunduran diri dari jabatan, hilangnya kepercayaan mahasiswa, dan kerusakan reputasi publik. Inilah yang oleh Jürgen Habermas bisa disebut sebagai colonization of the lifeworld: ruang kehidupan pribadi terjajah oleh logika sistem media dan hukum, sehingga individu tidak lagi punya kendali penuh atas narasi dirinya.
Pelajaran untuk Akademisi Islam
Kasus ini memberikan cermin pahit bagi kami para dosen UIN. Pertama, bahwa identitas Islam adalah pedang bermata dua: ia memberi kehormatan, tetapi sekaligus bisa menjadi jebakan stigma. Kedua, bahwa di era digital, perilaku sekecil apapun bisa terangkat menjadi tontonan nasional jika memenuhi logika viralitas. Ketiga, bahwa kita perlu mengembangkan literasi media, baik di kalangan dosen maupun mahasiswa, agar mampu membedakan antara fakta, framing, dan fitnah. IM memang punya hak untuk membela diri, tetapi sayangnya ruang publik lebih tertarik pada tontonan ketimbang pembelaan rasional.
Penutup
Apakah IM bersalah secara hukum atau tidak, biarlah aparat yang menentukan. Namun secara sosial, ia sudah menjadi korban viral. Ia dihukum bukan karena substansi cekcoknya, melainkan karena simbol yang melekat padanya: seorang dosen UIN, kampus Islam, yang berperilaku absurd. Di sini terlihat jelas bagaimana prinsip jurnalistik “orang menggigit anjing jadi berita” berlaku. Kalau yang terlibat dosen UB atau UM, mungkin publik hanya sekadar menggelengkan kepala. Tetapi karena ini dosen UIN, publik merasa berhak menertawakan, menghakimi, dan menjadikannya simbol kegagalan moral. Ironisnya, justru inilah bukti bahwa Islam masih dipandang bukan hanya sebagai agama, melainkan juga sebagai panggung politik simbolik dalam ruang publik Indonesia.
#yaimim
#imammuslimin
