Linguistik Forensik Membuktikan Pentingnya Peran Bahasa dalam Bidang Hukum

Saat ini, bahasa memiliki peran yang semakin kuat dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum, salah satunya ditandai dengan perkembangan linguistik forensik. Linguistik forensik adalah lintas disiplin antara bahasa, kejahatan, dan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum, urusan pengadilan, undang-undang, sengketa pengadilan, dan sebagainya. Dengan linguistik forensik, kasus hukum yang disebabkan oleh bahasa dapat ditangani dengan lebih mudah.

Adanya keterbukaan dan kebebasan informasi melalui media sosial, di satu sisi menimbulkan masalah ketika banyak orang yang belum memahami bahwa ada etika dalam menggunakan bahasa. Namun, di sisi lain, hal ini mendorong kolaborasi antara ahli hukum dan ahli bahasa untuk menyelesaikan kasus pidana dan perdata terkait bahasa.

Sebagai sistem semiotik sosial, bahasa adalah tanda yang dibagikan secara sosial. Mode bahasa dapat diucapkan (suara bahasa) atau ditulis (ejaan dan tanda baca). Dalam menyampaikan tanda, bahasa dapat dikombinasikan dengan mode isyarat lainnya, misalnya visual (gambar dan video). Mode ini dapat disatukan untuk menyampaikan makna. Kombinasi mode (multimodalitas) ini dapat digunakan sebagai data dalam analisis linguistik forensik (teks forensik). Teks ini memiliki implikasi untuk konteks hukum dan pidana.

Dalam mempelajari teks forensik, konteks di mana teks muncul juga harus dipertimbangkan. Konteks berkaitan dengan semua situasi dan hal-hal yang berada di luar teks dan mempengaruhi penggunaan bahasa, misalnya lingkungan linguistik, fisik, atau mental yang dirujuk oleh pengguna. Sebagai ilustrasi, ada postingan di media sosial tentang menghina seseorang atau institusi. Postingan tersebut berupa visual, audio, dan tulisan. Dengan demikian, ketiga modus tersebut harus dipelajari, apakah ada unsur kejahatan di dalamnya jika mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Dr. Untung Yuwono, ketika seorang ahli bahasa diminta menerjemahkan bukti-bukti dalam suatu kasus, ia harus menunjukkan penguasaannya agar hasilnya dapat dibenarkan. “Linguistik forensik adalah cabang linguistik yang mengkaji akar masalah yang berkaitan dengan hukum. Ketika kita menerjemahkan bukti, apalagi penerjemah tersumpah, itu berarti kita harus bisa menunjukkan penguasaan karena jika kita melakukan kesalahan, tentu akan menjadi masalah dalam hukum,” ujar Dr. Untung.

Ia mengatakan bahwa ruang lingkup linguistik forensik tidak hanya terbatas pada kasus-kasus di media digital tetapi dapat mencakup kasus-kasus yang lebih luas. Linguistik forensik bahkan masuk ke dunia akademik, seperti isu plagiarisme. Menurutnya, mesin pemeriksa plagiarisme belum tentu menunjukkan tindakan plagiarisme hanya karena tes kesamaan tinggi, sehingga perlu diperiksa ulang oleh ahli bahasa.

Untuk meningkatkan keterampilan ahli bahasa di bidang linguistik forensik, Pusat Penelitian Sosial Budaya (PPKB FIB UI) menyelenggarakan Pelatihan Linguistik Forensik, Februari lalu. Dr. Untung mengatakan kegiatan ini akan terus berlanjut dengan tujuan memberikan pembelajaran kepada masyarakat, khususnya para profesional. “Kegiatan ini juga bisa kita kembangkan dengan program lain, misalnya kerja sama antar universitas terkait linguistik forensik, seminar, dan sertifikasi bagi pegiat linguistik forensik, khususnya saksi linguistik,” katanya.

#forensiclinguistics

#forensic

#linguistics

 

Forensic Linguistics, Apa Yang Anda Ketahui?

Linguistik forensik mencakup tiga bidang studi utama: Bahasa yang digunakan dalam hukum, bahasa yang digunakan dalam sistem peradilan dan forensik, dan bukti linguistik. Hal-hal yang dapat dianalisis untuk bukti linguistik meliputi pengakuan, pernyataan saksi, catatan bunuh diri, postingan media sosial, dan surat tebusan.

Profesor Jan Svartvik

Salah satu tokoh pionir dalam bidang linguistik forensik adalah Profesor Jan Svartvik yang disebut-sebut sebagai orang pertama yang menggunakan istilah ‘linguistik forensik’, dalam bukunya The Evans Statements: A Case for Forensic Linguistics yang diterbitkan pada tahun 1968. analisis bahasa, Anda akan berhasil dalam peran seperti menyelidiki kejahatan, menganalisis masalah hukum dan membantu penelitian bahasa, membuat perbedaan di seluruh dunia.

Ahli bahasa forensik melihat faktor-faktor seperti struktur sintaksis, pola gaya, tanda baca, dan bahkan ejaan saat menganalisis catatan tebusan. Program gelar master dalam linguistik forensik mengajarkan Anda untuk mengidentifikasi ancaman dan kepengarangan dokumen untuk tujuan hukum, selain mempersiapkan Anda untuk bekerja dengan sejarawan untuk mengotentikasi sumber primer, surat dan plagiarisme. Artinya, misalnya surat atau panggilan telepon menjadi teks forensik atau file audio, begitu dikaitkan dengan tindak pidana. Benda-benda seperti uang kertas atau bahkan tiket parkir yang tampaknya tidak banyak mengandung informasi linguistik dapat menjadi teks forensik, karena merupakan teks hukum (Olsson 2008: 1). Ahli bahasa forensik digunakan untuk penerapan pengetahuan dan teknik linguistik pada bahasa kasus dan proses hukum. Oleh karena itu, gagasan ‘sidik jari linguistik’ pada dasarnya cacat dan hanya ada sedikit bukti kuat yang mendukungnya.

#forensiclinguistics

#linguistics

#forensic